Berita

research

SMK Raden Patah Kota Mojokerto Gelar Sosialisasi Penjaringan Calon Kepala Sekolah 2024-2028

Kemarin, SMK Raden Patah Kota Mojokerto menggelar acara penting yang bertema Sosialisasi Penjaringan Calon Kepala Sekolah untuk periode 2024-2028. Acara ini dipimpin oleh Ketua Umum Perkumpulan Pendidikan dan Ilmu Teknologi (PPIT) Ma'arif Raden Patah Mojokerto.

Dalam kegiatan sosialisasi ini, para peserta diajak untuk memahami proses penjaringan calon kepala sekolah yang akan memimpin SMK Raden Patah dalam empat tahun ke depan. Materi-materi yang disampaikan meliputi tata cara pendaftaran, syarat kualifikasi, tahapan seleksi, dan prosedur pelaksanaan pemilihan kepala sekolah.

Ketua Umum PPIT Ma'arif Raden Patah Mojokerto memberikan arahan dan pengarahan kepada para peserta, dengan tujuan untuk memastikan bahwa proses penjaringan dan pemilihan calon kepala sekolah dilakukan secara transparan, objektif, dan berkualitas. Peserta juga diberikan kesempatan untuk bertanya dan berdiskusi tentang berbagai aspek terkait penjaringan calon kepala sekolah.

Dengan diadakannya sosialisasi ini, diharapkan bahwa proses penjaringan calon kepala sekolah akan berjalan dengan lancar dan profesional, serta mampu menghasilkan pemimpin yang kompeten dan memiliki visi yang kuat untuk memajukan SMK Raden Patah Kota Mojokerto dalam meraih prestasi yang lebih baik di masa mendatang.

Selain itu, berikut adalah syarat-syarat Kepala Sekolah SMK Raden Patah Kota Mojokerto 2024:

Dasar: Peraturan Perkumpulan pendidikan dan Ilmu Teknologi Raden Patah Mojokerto
Nomor: 01/PPIT/KEP/IV/2022
Tanggal: 7 April 2022

  1. Guru SMK Raden Patah Kota Mojokerto memiliki pengalaman mengajar minimal 5 (lima) tahun
  2. Warga nahdliyin yang menggunakan prinsip utama NU yaitu ahlussunah wal jamaah
  3. Usia paling tinggi 56 tahun
  4. Pernah menjadi Wakil Kepala/Ketua Komli SMK Raden Patah Kota Mojokerto
  5. Menyertakan rekomendasi dari Kepala Sekolah